Mahasiswa Islam Indonesia
sebagai salah satu
eksponen pembaharu bangsa dan
pengemban misi intelektual
berkewajiban dan bertangung
jawab mengemban komitmen keIslaman
dan keindonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat
umat manusia dan
membebaskan bangsa Indonesia
dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spritual maupun
material dalam segala bentuk. Atas dasar kesadaran tersebut marilah kita
sebagai agen of change kita masih
mempunyai PR yang sampai hari belum tuntas dan kita sebagai generasi penerus
dari bangsa ini mempunyai tanggung jawab sosial untuk meneruskan perjuangan di
atas.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah salah satu warna yang menghiasi indahnya pelangi aktivitas kemahasiswaan ekstra kampus.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah salah satu warna yang menghiasi indahnya pelangi aktivitas kemahasiswaan ekstra kampus.
Mengapa harus
PMII?
Dalam PMII, selain digunakan sebagai basis kader, mahasiswa menjadi
sebuah identitas bagi aktivitas pergerakan yang ingin di bangun. Kinerja
organisasi bersifat “terpelajar”, sistematis, terencana dan strategis hal ini
yang menjadi pembeda dengan kinerja gerombolan yang sudah barang tentu tidak di
ciptakan oleh PMII. PMII setidaknya telah memproklamasikan cara beragama yang pluralis
dengan menggandeng sekaligus dua kata Islam dan Indonesia. Fase Islam-Indonesia sebagai unsur yang ketiga
dari PMII, adalah hasil dri paradigma yang telah dipilih, yakni cara beragama
yang subtantif dengan teologi pluralis. Istilah Islam Indonesia di pakai dengan
kesadaran bahwa universalitas nilai nilai dalam Islam di terjemahkan dalam
kontek tertentu. jika boleh meminjam bahasa Ulil Absar, Islam adalah agama yang
kontekstual dengan bentuk bentuk ekspresi budaya local particular. Nah dalam pandangan inilah PMII meletakkan
pandangan tentang Islam Indonesia bukan Islam yang berdasarkan “simbolis”.
Dengan demikian bahwa kontruksi citra intelektual yang inklusif dan
dinamis itu adalah cerminan keIslaman ala PMII. Citra ini sesungguhnya dapat
lebih diperkuat dengan citra pluralis bila kita melihat lebih dalam kepada
nilai dasar pergerakan yang di pakai sebagi referensi utama dalam
mengorganisasi nilai. Serta ahlussunnah
wal jamaah sebagai sebauh kerangka berfikir. Lantas bagai mana dengan
persoalan nasionalisme ketika pengertian tentang Indonesia telah di
sub-ordinasikan kedalam Islam-indonesia! Apakah PMII harus mengingkari
kenyataan bahwa dirinya hidup dan berkembang di sebuah Negara yang di sebut
Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar